Senin, 21 November 2016

3 Pembagian Maslahah


Jika maslahat dilihat dari segi eksistensi atau wujudnya, para ulama ushul sebagaimana dijelaskan oleh Abdul Karim Zaidan, membaginya kedalam 3 macam.
a.      Disebut dengan maslahat mu’tabarah
Yang dimaksud dengan maslahat jenis ini ialah kemaslahatan yang terdapat nash secara tegas menjelaskan dan mengakui keberadaannya. Dengan kata lain, seperti disebutkan oleh Muhammad al-Said Ali Abdul Rabuh, kemaslahatan yang diakui oleh syar’i dan terdapat dalil yang jelas untuk memelihara dan melindunginya.

Jika syar’i menyebutkan dalam nash tentang hukum suatu peristiwa dan menyebutkan nilai maslahat yang dikandungnya, maka hal tersebut disebut dengan maslahat mu’tabarah. Yang termasuk kedalam maslahat ini ialah semua kemaslahatan yang dijelaskan dan disebutkan oleh nash, seperti memelihara agama, jiwa, keturunan dan harta benda. Oleh karena itu, Allah SWT telah menetapkan agar berusaha dengan jihad untuk melindungi agama, melakukan qisash bagi pembunuh, menghukum pelaku pemabuk demi pemeliharaan akal, menghukum pelaku zina dan begitu pula menghukum pelaku pencurian. Seluruh ulama sepakat bahwa semua maslahat yang dikategorikan kepada masalahat mu’tabarah wajib ditegakkan dalam kehidupan, karena dilihat dari segi tingkatan ia merupakan kepentingan pokok yang wajib ditegakkan.

Selasa, 11 Oktober 2016

Maqhasid Syariah Indeks Sebagai Ukuran Kinerja Perbankan

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja perbankan nasional serta meranking keenam bank tersebut berdasarkan maqasid syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Sakaran, simple addictive weighted method (SAW) dan Maqasid Syariah Indeks (MSI), sebab pengukuran kinerja dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu: menentukan tujuan syariah, menghitung rasio kinerja, menentukan indicator kinerja serta menghitung jumlah akhir kinerja dengan MSI. Hasil penelitian tersebut membuktikan bahwa ukuran kinerja perbankan syariah berdasarkan total MSI lebih unggul daripada perbankan konvensional. Namun, di sisi tertentu seperti profitabilitas serta riset dan pengembangan, perbankan konvensional masih jauh lebih unggul jika dibandingkan perbankan syariah.


Keywords: Pengukuran Kinerja, Perbankan Nasional, Maqhasid Indeks