Penelitian ini bertujuan untuk mengukur
kinerja perbankan nasional serta meranking keenam bank tersebut berdasarkan
maqasid syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
Sakaran, simple addictive weighted method (SAW) dan Maqasid
Syariah Indeks (MSI), sebab pengukuran kinerja dilakukan dalam beberapa tahap,
yaitu: menentukan tujuan syariah, menghitung rasio kinerja, menentukan
indicator kinerja serta menghitung jumlah akhir kinerja dengan MSI. Hasil
penelitian tersebut membuktikan bahwa ukuran kinerja perbankan syariah
berdasarkan total MSI lebih unggul daripada perbankan konvensional. Namun, di
sisi tertentu seperti profitabilitas serta riset dan pengembangan, perbankan
konvensional masih jauh lebih unggul jika dibandingkan perbankan syariah.
Keywords: Pengukuran Kinerja, Perbankan
Nasional, Maqhasid Indeks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar